Hingga akhirnya pada Jumat (14/1/2022), Munir membakar tempatnya mengajar itu dengan membabi buta.
Pascakejadian itu, Munir pun diamankan pihak kepolisian.
Baca Juga:
Dinas Arpusda Nilai Pengelolaan Kearsipan Desa Masih Bermasalah
Kasus Munir yang dipenjara lantaran membakar sekolah itu sontak jadi atensi nasional.
Lantas kemarin pada Jumat (28/1/2022), Munir resmi dibebaskan pihak kepolisian melalui jalur restorative justice.
Akhirnya bebas dari penjara, Munir lega.
Baca Juga:
Piala Bupati Bogor 2022 Terancam Dibubarkan, Ini Alasannya
"Perasaanya seperti diangkat dari masa-masa hina dan pahit, saya sangat bersyukur, terima kasih Pak Polisi dan pihak sekolah semuanya," ujar Munir seperti dilansir dari kompas.com, Sabtu (29/1/22).
Ia mengaku selama 24 tahun sering datang ke sekolah untuk menagih namun tidak membuahkan hasil.
"Saya membakar sekolah tersebut karena kesal, saya memohon maaf atas perbuatan itu," ucap Munir.
Honornya Dibayar