WahanaNews-Bogor | Puluhan karyawan PT Bostinco yang berlokasi di Jalan Raya Samix, Cileungsi, Bogor, melakukan aksi unjuk unjuk rasa.
Mereka meminta hak berupa upah yang belum dibayarkan selama 4 tahun dan dijanjikan tanpa kejelasan.
Baca Juga:
AMSBPBS Desak Penetapan Bencana Nasional, Massa Sempat Berteduh di DPRD Sumut Saat Hujan
Seperti diungkapkan salah seorang mantan buruh yang enggan disebutkan namanya kepada WahanaNews.co di lokasi.
"Hak-hak kami sebagai status karyawan hingga saat belum di realisasikan," keluhnya.
Ia menilai perusahaan semestinya tidak menelantarkan hak mereka. "Hak kami seharusnya dibayarkan segera sesuai putusan (MA) yang memiliki kekuatan hukum, tapi kok hingga saat diabaikan," jelasnya.
Baca Juga:
Masyarakat 6 Desa di Kecamatan Barteng Tuntut Hak Pada PT Barapala
Hal senada dikatakan Anton, salah seorang karyawan yang telah puluhan tahun bekerja.
"Karyawan rata-rata kena PHK 19 November 2018 silam. Namun setelah buruh dikeluarkan, kembali diminta untuk melakukan perundingan. Namun, hasilnya tetap nihil."
"Bahkan pihak Dinas Tenaga kerja Kabupaten Bogor, telah melakukan pemanggilan kepada manajemen PT Bostinco tapi hingga saat ini tidak ada kejelasan. [tsy]