WahanaNews-Bogor.co| Mendengar keputusan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Tubuh Munir Alamsyah seketika bergetar.
Beban berat di pundak mantan guru usia 53 tahun itu seketika berkurang.
Baca Juga:
Dinas Arpusda Nilai Pengelolaan Kearsipan Desa Masih Bermasalah
Tak kuasa menahan haru, Munir langsung sujud syukur di depan awak media dan beberapa guru pada Jumat (29/1/2022).
Impiannya untuk mendapat honor mengajar selama 2 tahun sebesar Rp 6 juta akhirnya terwujud.
Sebelumnya,aksi dari Munir menyita perhatian publik.
Baca Juga:
Piala Bupati Bogor 2022 Terancam Dibubarkan, Ini Alasannya
Pasalnya mantan guru fisika itu nekat membakar SMPN 1 Cikelet Garut.
Aksi tanpa perhitungan matang itu dilakukan Munir lantaran kesal honornya selama mengajar dari tahun 1996 sampai 1998 belum dibayarkan.
24 tahun bolak-balik menagih haknya, Munir selalu ditolak pihak sekolah.