WahanaNews-Bogor | Seorang anggota DPRD Kabupaten Bogor, nekat menghentikan truk tambang dengan duduk di tengah jalan.
Diketahui anggota DPRD tersebut bernama A Tohawi, anggota Komisi II DPRD Bogor, aksi itu dilakukan sebagai bentuk protesnya terkait jam operasional truk tambang.
Baca Juga:
Dinas Arpusda Nilai Pengelolaan Kearsipan Desa Masih Bermasalah
Aksinya itu terekam hingga viral di media sosial. Aksi Tomawi dilakukan tepatnya di depan Pesantren Al-Mukhlishin, Ciseeng, sekitar pukul 09.30 WIB.
Mulanya Tohawi heran atas kemacetan yang terjadi di Ciseeng, Kabupaten Bogor. Tohawi kemudian melihat rombongan truk sedang melaju di luar jam operasional.
"Saya tadi menempuh jarak kurang-lebih 3 km kok ditempuh dengan 30 menit. Saya bilang kok ini jalan macet banget ada apa. Pas sopir saya mendahului, ternyata di depan ada tronton konvoi empat unit. Dari yang arah berlawanan, tronton kosong banyak banget lebih dari sebelaslah tronton dari arah berlawanan," ungkapnya.
Baca Juga:
Piala Bupati Bogor 2022 Terancam Dibubarkan, Ini Alasannya
Pengemudi Truk Diminta Taati Perbub
Tohawi meminta pengusaha dan pengemudi truk tambang untuk mentaati aturan jam operasional.
Diketahui,dalam perbub yang dimaksud truk tambang hanya boleh beroperasi pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.