Oleh karena itu, ketiga rencana pembangunan tersebut perlu didukung dengan sterilisasi di wilayah.
Sehingga rencana - rencana tersebut dapat terealisasi dalam waktu yang ditentukan nantinya.
Baca Juga:
Dinas Arpusda Nilai Pengelolaan Kearsipan Desa Masih Bermasalah
Menambahkan, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syah menjelaskan bahwa ada sekitar 150 bangunan yang dibongkar petugas.
Bangunan tersebut terdiri dari bangunan permanen dan bangunan liar semi permanen.
"Ada rumah, bengkel, macam - macam, ada juga yang sudah kosong.
Baca Juga:
Piala Bupati Bogor 2022 Terancam Dibubarkan, Ini Alasannya
Mereka sudah lama di sana, bahkan ada yang puluhan tahun.
Tapi sebelumnya sudah kita berikan pemberitahuan, sudah ada yang dikomunikasikan oleh Pemkot," jelas Agus.[jef]