Meskipun akses tol itu membelah dua wilayah yakni wilayah Pemkot Bogor dan wilayah Pemkab Bogor, namun mendapat dukungan dari masyarakat setempat.
“Selanjutnya kami melanjutkan pemasangan pagar, supaya tidak ada peluang lagi untuk masuk kembali. Untuk di sisi area Pemkab, ada lagi tambahan pekerjaan yakni penghancuran dudukan beton supaya tidak balik lagi membangun bangunan liar di area tersebut,” terangnya.
Baca Juga:
Dinas Arpusda Nilai Pengelolaan Kearsipan Desa Masih Bermasalah
Pihaknya pun bakal terus berkoordinasi dengan Pemkab dan Pemkot Bogor, untuk membongkar bangli milik PKL di samping jalan tol demi keselamatan masyarakat.
“Serta kelancaran lalu lintas kendaraan dan juga mencegah penyebaran wabah Covid-19 karena terjadinya kerumunan transaksi jual beli antara PKL dengan pembelinya,” imbuhnya.[jef]