Lebih lanjut, Bima Arya menyampaikan, keberhasilan upaya ODF ini tergantung pada tiga hal. Pertama, bagaimana Pemkot Bogor bisa membangun permintaan warga atas fasilitas air bersih dan dibangunkan jamban.
Kedua, lanjut dia, memastikan pasokan yang dibutuhkan warga tersedia. Hal itu juga bergantung pada kesiapan dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk bergerak bersama.
Baca Juga:
Pemkot Bogor Percepat Pembangunan Moda Trem, Ini Rutenya
Sedangkan, poin ketiga ialah daya dukung lingkungan yang mendukung atau tidak. “Buat saya tidak usah terburu, tapi harus bergerak karena ini soal membangun kebiasaan. Ini langkah yang berkah untuk Kota Bogor lebih sehat dan sejahtera,” jelasnya.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kota Bogor, Rudy Mashudi mengatakan, dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Bogor berada di urutan kelima berada di atas rata rata Jawa Barat dan nasional.
Namun dalam capaian ODF, Kota Bogor berada di urutan ke-27 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat pada triwulan kedua.
Baca Juga:
Pemkot Bogor Terpilih Wakili Indonesia di ASEAN Smoke Free Award
Melihat capaian itu, kata Rudy, Kota Bogor pun terus bergerak dalam upaya percepatan ODF dan berhasil mendeklarasikan dua kelurahan ODF atau bebas buang air besar sembarangan.
“Salah satu upayanya adalah sinergi dan kolaborasi, sinergi di internal pemerintah dan kolaborasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan yang lain dan di luar pemerintah. Data ini menunjukan bahwa Bogor harus melakukan lompatan-lompatan besar agar ODF di Kota Bogor bisa ditangani,” katanya.
Dalam percepatan ODF, lanjut Rudy, Dinkes Kota Bogor meluncurkan tagline rereongan akses sanitasi jamban keluarga. Ia berharap dengan adanya kegiatan ini semua bisa berkolaborasi dan bersinergi dalam mewujudkan ODF Kota Bogor 2023-2024.[mga]