WahanaNews - Bogor | Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat melakukan upaya percepatan Open Defecation Free (ODF), yang berarti bebas buang air besar (BAB) sembarangan atau setop BAB sembarangan.
Dua hal yang menjadi fokus Pemkot Bogor dalam percepatan ODF ialah pembangunan infrastruktur dan kultur.
Baca Juga:
Pemkot Bogor Percepat Pembangunan Moda Trem, Ini Rutenya
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan, pembangunan infrastruktur dilakukan melalui fasilitas fisik. Sedangkan membangun kultur berarti membangun kebiasaan.
“Sering kali, tidak bisa kita membangun kebiasaan kita membangun kultur tanpa infrastruktur tanpa pembangunan fisik itu tidak mungkin. Meminta warga hidup bersih, tetapi tempat sampahnya tidak disiapkan,” ujar Bima Arya di Bogor, Kamis (29/12/2022).
Bima Arya mengatakan, sebagian besar hal yang dibangun secara fisik di Kota Bogor, berdampak bagi kebiasaan masyarakatnya. Namun, menurutnya, pembangunan bukan hanya soal trotoar dan taman-taman. Namun juga membangun agar membiasakan warga hidup sehat hingga ke pelosok.
Baca Juga:
Pemkot Bogor Terpilih Wakili Indonesia di ASEAN Smoke Free Award
Dia menyebutkan, Kota Bogor yang menjadi letak dimana Istana Kepresidenan berada, masih banyak warganya yang buang BAB sembarangan. Oleh karena itu, Pemkot Bogor semaksimal mungkin mengupayakan warga tidak buang BAB sembarangan.
Meskipun Pemkot Bogor mengejar target, Bima Arya mengakui, pihaknya mengupayakan ODF ini tidaklah mudah. Lantaran selain membangun fasilitas fisik, membangun kebiasaan warga juga harus dilakukan.
“Ada sanitasi total, jadi semua warga menggunakan air bersih. Ada akses jamban, semua bisa mengelola limbah rumah tangga, air bersihnya bisa dapatkan menuju sanitasi total,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bima Arya menyampaikan, keberhasilan upaya ODF ini tergantung pada tiga hal. Pertama, bagaimana Pemkot Bogor bisa membangun permintaan warga atas fasilitas air bersih dan dibangunkan jamban.
Kedua, lanjut dia, memastikan pasokan yang dibutuhkan warga tersedia. Hal itu juga bergantung pada kesiapan dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk bergerak bersama.
Sedangkan, poin ketiga ialah daya dukung lingkungan yang mendukung atau tidak. “Buat saya tidak usah terburu, tapi harus bergerak karena ini soal membangun kebiasaan. Ini langkah yang berkah untuk Kota Bogor lebih sehat dan sejahtera,” jelasnya.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kota Bogor, Rudy Mashudi mengatakan, dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Bogor berada di urutan kelima berada di atas rata rata Jawa Barat dan nasional.
Namun dalam capaian ODF, Kota Bogor berada di urutan ke-27 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat pada triwulan kedua.
Melihat capaian itu, kata Rudy, Kota Bogor pun terus bergerak dalam upaya percepatan ODF dan berhasil mendeklarasikan dua kelurahan ODF atau bebas buang air besar sembarangan.
“Salah satu upayanya adalah sinergi dan kolaborasi, sinergi di internal pemerintah dan kolaborasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan yang lain dan di luar pemerintah. Data ini menunjukan bahwa Bogor harus melakukan lompatan-lompatan besar agar ODF di Kota Bogor bisa ditangani,” katanya.
Dalam percepatan ODF, lanjut Rudy, Dinkes Kota Bogor meluncurkan tagline rereongan akses sanitasi jamban keluarga. Ia berharap dengan adanya kegiatan ini semua bisa berkolaborasi dan bersinergi dalam mewujudkan ODF Kota Bogor 2023-2024.[mga]