WahanaNews-Bogor | Pemerintah Kabupaten Bogor mengeluhkan kurangnya ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah Pucak Bogor, Jawa Barat.
Ade Yasin selaku Bupati Bogor meminta kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memenuhi target RTH sebanyak 55 persen.
Baca Juga:
Dinas Arpusda Nilai Pengelolaan Kearsipan Desa Masih Bermasalah
"Wilayah Puncak itu terdiri dari Kecamatan Ciawi, Megamendung dan Cisarua. Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) seharusnya 55 persen, tapi seiring berkembangnya kawasan Puncak, sulit sekali untuk sampai 50 persen," katanya mengutip dari Antara.
Menurutnya, fungsi Puncak sebagai konservasi serta resapan air kini berkurang. Hal ini dikarenakan massifnya pembangunan komersil di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu.
Akantetapi, Pemkab Bogor tidak dapat berbuat banyak karena tanah yang digunakan dimiliki oleh Perhutani.
Baca Juga:
Piala Bupati Bogor 2022 Terancam Dibubarkan, Ini Alasannya
Selain itu, banyak pemilik lahan Hak Guna Usaha (HGU) tidak memanfaatkan lahannya dengan baik.
Ade Yasin meminta HGU yang tidur itu diambil alih negara untuk dikembalikan sebagai hutan atau konservasi.
"Jika hutan ya kembalikan jadi hutan sesuai fungsinya. Tidak lagi dieksploitasi untuk hal yang sifatnya komersial," kata Ade Yasin.