WahanaNews-Bogor | Pemerintah Kabupaten Bogor mengeluhkan kurangnya ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah Pucak Bogor, Jawa Barat.
Ade Yasin selaku Bupati Bogor meminta kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memenuhi target RTH sebanyak 55 persen.
Baca Juga:
Dinas Arpusda Nilai Pengelolaan Kearsipan Desa Masih Bermasalah
"Wilayah Puncak itu terdiri dari Kecamatan Ciawi, Megamendung dan Cisarua. Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) seharusnya 55 persen, tapi seiring berkembangnya kawasan Puncak, sulit sekali untuk sampai 50 persen," katanya mengutip dari Antara.
Menurutnya, fungsi Puncak sebagai konservasi serta resapan air kini berkurang. Hal ini dikarenakan massifnya pembangunan komersil di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu.
Akantetapi, Pemkab Bogor tidak dapat berbuat banyak karena tanah yang digunakan dimiliki oleh Perhutani.
Baca Juga:
Piala Bupati Bogor 2022 Terancam Dibubarkan, Ini Alasannya
Selain itu, banyak pemilik lahan Hak Guna Usaha (HGU) tidak memanfaatkan lahannya dengan baik.
Ade Yasin meminta HGU yang tidur itu diambil alih negara untuk dikembalikan sebagai hutan atau konservasi.
"Jika hutan ya kembalikan jadi hutan sesuai fungsinya. Tidak lagi dieksploitasi untuk hal yang sifatnya komersial," kata Ade Yasin.
Ia menyebutkan, dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor, paling tidak 20 kecamatan di antaranya merupakan wilayah rawan bencana alam.
Terlebih, Kabupaten Bogor berada di kawasan hulu yang seharusnya masuk konservasi, namun juga dipandang sebagai kawasan destinasi wisata.
Kabupaten Bogor pun menjadi hulu bagi dua sungai besar di wilayah Jabodetabek, seperti Ciliwung dan Cisadane.
Terlebih kawasan Puncak/Bogor selalu dituding sebagai “biang keladi” terjadinya banjir di wilayah DKI Jakarta.
Dirinya menilai bahwa Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu pihak yang sangat berkepentingan dengan Puncak. Pemkab Bogor juga meminta DKI Jakarta agar berperan terhadap pelestarian lingkungan.
“Karena kan Bogor itu penyangga ibu kota. Jadi RTH-nya (Jakarta) di Bogor, tidak masalah sebetulnya. RTH yang memang tidak diapa-apakan hanya khusus untuk penghijauan. Sebetulnya dalam pelestarian lingkungan itu tidak ada batas wilayah, karena lingkungan itu milik kita semua. Itu saya kira juga salah satu upaya penyelamatan,” tuturnya.[jef]