Sebelumnya, KLH menyegel dan menghentikan kegiatan pembangunan di KEK Lido di Jawa Barat pada Kamis (6/2/2025) setelah pihaknya menyatakan telah menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dokumen lingkungan.
Dalam pernyataan resmi, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihak perusahaan diindikasikan tidak melakukan pengelolaan air larian hujan (runoff) dengan baik mengakibatkan sedimen dari areal bukaan lahan terbawa ke hulu Danau Lido dan menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan.
Baca Juga:
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Hapus Mitos Wakil Tak Bisa Naik Level
[Redaktur: Amanda Zubehor]