Masalah tidak berhenti di situ. Terdapat enam bidang tanah di kawasan tersebut yang kini dikuasai oleh pengembang, sebagian besar bermasalah secara administrasi.
Bahkan, akses jalan desa yang seharusnya menjadi aset negara juga dikuasai oleh pihak pengembang.
Baca Juga:
Sidang Insiden Polisi Tembak Polisi, JPU Tuntut Terdakwa Dijerat Pasal Pembunuhan
Tokoh masyarakat Desa Curug, Kamidi, menyesalkan situasi ini.
"Jalan desa, yang merupakan aset negara, kini kalah dengan proyek perusahaan. Saya bahkan memasang bendera merah putih di tanah saya agar tidak diserobot," katanya.
Ironisnya, kasus serupa juga menimpa warga lain, termasuk seorang purnawirawan Polri berpangkat AKBP yang pernah berdinas di Tangerang.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pelaku Penembak Pria di Bekasi, Senpi Rakitan Disita
Meski demikian, hingga kini, masalah ini belum mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Rencananya, warga se-Kabupaten Bogor akan menggelar aksi protes pada Senin (16/11/2024) di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor di Cibinong, menuntut penyelesaian kasus dan pengembalian hak atas tanah mereka.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]