Motif Pembunuhan
Tersangka Abraham telah ditetapkan sebagai pelaku dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Baca Juga:
Sadis! Seorang Pria di Bogor Ditangkap Usai Aniaya Pacar hingga Tewas
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pembunuhan ini muncul karena tersangka kesal terhadap korban yang sering melaporkannya kepada ibunya, Farida Felix, seorang pengacara, akibat kebiasaannya pulang larut malam.
"Motifnya adalah rasa kesal karena korban sering mengadu kepada ibunya terkait kebiasaan tersangka pulang larut malam, yang membuat tersangka kerap dimarahi," ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (20/1).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]