WahanaNews-Bogor | Anggota DPRD Jawa Barat Dapil Kabupaten Bogor Hj. Asyanti Rozana Thalib, SE meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi seberat-beratnya terhadap 5 pelaku pencabulan yang berada di Kabupaten Bogor.
“Mengenai berita tentang pencabulan, saya minta pihak kepolisian harus berikan sanksi yang seberat-beratnya kepada pelaku agar kapok,” kata Hj. Asyanti Rozana Thalib kepada bogordaily.net, Sabtu 20 Agustus 2022.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Markas Judi Online di Cibinong Sita Rp2,5 Miliar
Dirinya juga meminta Pemkab Bogor untuk memberikan pendampingan untuk perempuan yang menjadi korban pencabulan.
“Saya juga minta dinas terkait melakukan pendampingan, supaya psikologi korban stabil atau tidak trauma,” ucapnya.
Menurutnya, peran orang tua sangat penting dalam memberikan pendidikan agama.
Baca Juga:
Sidang Insiden Polisi Tembak Polisi, JPU Tuntut Terdakwa Dijerat Pasal Pembunuhan
“Penerapan ilmu agama itu penting sekali di terapkan kepada anak. Menurut saya pendidikan agama juga semakin berkurang di sekolah – sekolah. Ke depannya saya berharap pendidikan agama harus di kentalkan kembali di sekolah,” ungkapnya
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Bogor meringkus 5 pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur. Sedangkan 3 lainnya masih jadi daftar pencarian orang (DPO). Pelaku di antaranya yaitu AR (40), GP, (19), HA (22), RM (27), RA (30). Sedangkan yang masih diburu yakni DN, FR, dan AG.
Dalam pengungkapan kasus tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 1 potong kaos lengan pendek hitam, 1 potong bra warna hitam, 1 potong celana dalam pink, dan 1 potong celana panjang jeans.