WahanaNews-Bogor | Meski sudah ada pernyataan permintaan maaf, Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) tetap akan melaporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim.
Pelaporan itu terkait viral ceramah wayang oleh Ustaz Khalid Basalamah. Rencananya Pepadi akan buat laporan Senin pekan depan.
Baca Juga:
Dinas Arpusda Nilai Pengelolaan Kearsipan Desa Masih Bermasalah
"Kemarin (Rabu, 16/2) saya sudah rapat dengan tim hukum dan Pepadi Pusat di Jakarta. Setelah kami pelajari, klarifikasi Khalid Basalamah itu bukan permintaan maaf seperti yang kami maksudkan," kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya Bambang Barata Aji, saat dihubungi wartawan, Kamis (17/2/2022).
Bambang mengatakan Pepadi memutuskan tetap akan melaporkan Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri Senin (21/2) pukul 10.00 WIB.
Hal itu dilakukan karena diyakini Basalamah tidak akan melaksanakan ultimatum dari Pepadi Wilayah Banyumas Raya.
Baca Juga:
Piala Bupati Bogor 2022 Terancam Dibubarkan, Ini Alasannya
Ultimatum yang dimaksud yakni menyaksikan pergelaran wayang purwa di Jawa Tengah dan wayang orang Barata di Jakarta, serta mengunjungi industri wayang purwa di Yogyakarta dalam waktu 7x24 jam sejak Minggu (13/2).
Bambang mengatakan tim penasihat hukum Pepadi Pusat juga telah berkonsultasi dengan Bareskrim Mabes Polri terkait rencana pelaporan tersebut.
"Besok Senin (21/2) kami ditunggu di Bareskrim Mabes Polri, dan yang akan melaporkan secara langsung adalah Pepadi Pusat," jelasnya.