WAHANANEWS.CO, Bogor - Hati-hati bagi pemilik kendaraan bermotor di Bogor, karena saat ini viral kasus sejumlah kendaraan yang memiliki pelat nomor ganda.
Seperti yang dialami Bendahara KNPI Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Didik Ruyatman.
Baca Juga:
OKP Kota Bekasi Tuntut Investigasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah oleh Mantan Ketua KNPI
"Halo Buat semuanya jadi ini sedikit cerita ya buat teman-teman yang punya kendaraan motor baru, tolong dicek nomor pelatnya entah itu pakai aplikasi atau langsung cek di samsat karena tepatnya hari ini, tanggal 6 Februari 2025," jelas Didik di akun Facebooknya.
"Tadi gua sempat diberhentikan oleh matel atau mata elang di mana, gue diberhentikan itu dianggap gue bermasalah terhadap perkreditan namun kan karena memang gua enggak ngerasa salah ya istilahnya untuk pembayaran perkreditan gue normal-normal aja tidak ada masalah," sambung tokoh pemuda Kecamatan Rancabungur tersebut.
Di cegat di tengah jalan, Didik akhirnya menghentikan motor yang dikemudikannya.
Baca Juga:
Ketua Pelajar dan Ketua Mahasiswa Muhammadiyah Komentari Musda KNPI Kota Bekasi
"Mau enggak mau, gue berhenti dan sedikit berargumen bahwa mereka mengklaim bahwa pelat nomor yang ada di motor gue itu sama dengan nasabah yang bermasalah," tutur Didik yang juga content creator tersebut.
"Nah setelah gua cek di aplikasi, mereka ternyata benar platnya itu sama mirip 100 persen," kata Didik.
Namun, ternyata ada yang menjadi pembedanya.