BOGOR.WAHANANEWS.CO - Sejumlah warga dari tiga desa, yaitu Cigombong, Watesjaya, dan Ciburuy di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, melaporkan MNC Land ke Kementerian Lingkungan Hidup akibat pendangkalan dan hilangnya sebagian lahan Danau Lido.
Laporan tersebut disampaikan langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat melakukan peninjauan di Danau Lido pada Sabtu (1/2/2025).
Baca Juga:
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Hapus Mitos Wakil Tak Bisa Naik Level
Masyarakat menyampaikan bahwa sejak MNC Land gencar melakukan pembangunan di kawasan tersebut, Danau Lido menjadi dangkal, bahkan luasannya berkurang drastis dari sebelumnya 35 hektare menjadi hanya 11 hektare.
“Memang sebenarnya MNC Land sudah melakukan pengerukan sedimen, tetapi hasil pengerukan itu justru dibuang di sekitar bibir danau,” kata Nurjaman, salah seorang warga, kepada Hanif dan Dirjen Gakkum KLH.
Nurjaman menambahkan bahwa sebagian Danau Lido telah diuruk oleh MNC Land untuk kepentingan pembangunan taman.
Baca Juga:
Kesuma Agung Selaras Resmi Luncurkan W Club di Graha Laras Sentul Bogor
“Hasil buangan pengerukan itu dimanfaatkan oleh MNC Land untuk membangun taman,” terangnya.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, membenarkan bahwa luasan Danau Lido telah berkurang dan menjadi dangkal.
Padahal, kata dia, keberadaan danau ini sangat vital bagi masyarakat, terutama dalam hal ketersediaan cadangan air tanah dan pencegahan banjir di daerah hulu.
“Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PUPR), sekitar 24 hektare danau Lido hilang, dari yang awalnya 35 hektare menjadi hanya 11 hektare. Ini yang harus dikembalikan,” kata Hanif kepada awak media.
Hanif juga menekankan pentingnya pengembalian fungsi Danau Lido sebagai penampung atau reservoir air.
“Saat ini danau tersebut sudah tertimbun dan harus direstorasi atau dipulihkan,” imbuhnya.
Saat ini, pengawas dari Kementerian Lingkungan Hidup sedang mengkaji kondisi Danau Lido, dan hasil kajian tersebut akan menjadi rekomendasi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Terpisah, Direktur Utama MNC Land, Budi Rustanto, membantah bahwa sedimentasi atau pendangkalan Danau Lido disebabkan oleh aktivitas perusahaan mereka.
Sebaliknya, Budi menyebut pendangkalan terparah disebabkan oleh proyek Tol Bocimi.
“Ini sudah kita laporkan kepada Menteri sekitar dua atau tiga tahun yang lalu, mohon perhatiannya,” ujar Budi.
[Redaktur: Amanda Zubehor]