"Adapun tuntutan massa aksi yaitu agar dilakukan penutupan terhadap penginapan yang diduga telah melakukan pelanggaran menyalahgunakan peruntukan operasional penginapan," kata Doddy, kepada wartawan, Sabtu (8/2).
Pihak Hotel-Warga Dimediasi
Baca Juga:
Diduga Kesal Pacarnya Diganggu, Oknum TNI AL Aniaya Remaja 19 Tahun hingga Babak Belur
Polisi turun tangan menangani kejadian tersebut. Pada pukul 14.30 WIB, mediasi dilakukan antara massa dengan pengelola hotel.
Dalam mediasi itu, warga menyampaikan keluh kesahnya soal aktivitas mencurigakan di hotel tersebut. Sementara pihak pengelola menyampaikan soal perizinan hotel dalam proses mediasi tersebut.
Remaja 'Ngamar' di Hotel
Baca Juga:
Dendam Kakaknya Dikeroyok, Adik Tikam Seorang Remaja di Nias hingga Tewas
Kompol Doddy mengungkap salah satu pembicaraan antara warga dengan pengelola hotel dalam proses mediasi tersebut. Salah satu hal yang membuat warga marah karena adanya dugaan beberapa remaja yang 'ngamar' di hotel tersebut.
"Adapun hasil mediasi oleh perwakilan massa aksi ditemukan adanya beberapa anak remaja masuk ke dalam hotel," ujarnya.
Dalam proses mediasi tersebut, warga menyampaikan akan memproses persoalan ini secara serius apabila pihak hotel tetap menerima tamu anak di bawah umur. Di sisi lain, warga juga mempertanyakan soal izin hotel tersebut.