Oleh pihak kepolisian, I dan N kemudian dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.
"Kita bawa (I dan N) ke Polsek, kemudian kita lakukan pendalaman dengan memeriksa beberapa saksi, termasuk saksi korban dan beberapa orang di lokasi kejadian. Ternyata itu bukan kasus pencurian dengan kekerasan, jadi itu kesalahpahaman antar-pihak," ucap Zalukhu.
Baca Juga:
Dinas Arpusda Nilai Pengelolaan Kearsipan Desa Masih Bermasalah
"Jadi di situ tidak terjadi pencurian dengan kekerasan, sesuai dengan hasil penyelidikan kita bahwa hanya ada kesalahpahaman," tambahnya.[jef]