“Hasil penelitian dari 10 orang responden menunjukkan, bahwa kesepuluh orang tersebut memiliki feses yang mengandung microplastic, di mana berbeda dengan Eropa yang hanya 4 dari 10 responden,” ujar Tety.
Ia melanjutkan, Dinas LHK juga telah melakukan penanganan sampah agar masyarakat tidak membuang sampah di pinggir jalan, serta penanganan terkait pemilahan sampah dan masalah aliran sungai.
Baca Juga:
Pernah Dipimpin Hans Tomasoa, Inilah Profil PT Samudera Indonesia
Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Wawan Gunawan Saripudin menyampaikan terkait pembangunan yang saat ini terjadi di Kota Bogor.
“Pembangunan jalan Cilebut tidak dapat ditangani langsung oleh Pemkot Bogor, karena pihaknya tidak memiliki kewenangan terhadap jalan nasional, sehingga membutuhkan regulasi ke provinsi terlebih dahulu dan perintah atau instruksi dari pusat,” tuturnya.
Abi Muhammad Rafdi selaku moderator menyimpulkan, melalui acara Sorak Sora Urang, masyarakat bersama pemerintah daerah terus berjuang dan berani maju bersama-sama demi Kota dan Kabupaten Bogor yang lebih baik. [tsy]
Baca Juga:
410 Kepala Desa di Kabupaten Bogor Mendapat Perpanjangan Masa Jabatan