Susatyo berjanji akan menggiring jajaran Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor yang terdiri atas 200 petugas gabungan TNI Polri yang dibantu pemerintah setempat bekerja keras mengurai masalah tersebut.
Mulai Jumat (27/5/2022), toko-toko yang menjual minyak goreng akan mulai diberi stiker kategori hijau, kuning dan merah sebagai langkah pemantauan dan menekan agar menjual sesuai HET.
Baca Juga:
Dua Nenek Tewas Terseret Ombak di Pantai saat Asyik Berswafoto
"Kita akan koordinasikan terus dengan pemerintah kota, dan juga dengan satgas yang ada di tingkat Mabes Polri untuk bisa setidaknya menekan harga minyak goreng di tingkat Kota Bogor," pungkasnya.[mga]