"Penyebabnya, kondisi tanahnya terbawa gerusan air yang ada di bawah, sehingga pancang jembatan ini menggantung dari setengah badan, karena tanahnya terbawa air," katanya pula.
Ia menyebutkan, Polres Bogor telah bersurat ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor untuk melakukan perbaikan. Kemudian, suratnya langsung direspons dengan upaya koordinasi dengan Kementerian PUPR, karena Jalan Raya Bogor-Sukabumi berstatus jalan nasional.
Baca Juga:
Tak Profesional Layani Korban KDRT, 2 Oknum Polisi di Polres Bogor Dimutasi
Dia pun mengimbau kepada pengguna jalan di Jembatan Cikereteg agar tetap berhati-hati serta mematuhi instruksi dari petugas yang mengatur lalu lintas.
"Bagi kendaraan pribadi tolong berhati-hati, ikuti apa yang menjadi pengaturan-pengaturan dari petugas kami di lapangan, untuk keselamatan kita bersama," pungkas Iman.[mga]