WahanaNews - Bogor | Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus kendaraan besar ke Tol Bocimi imbas dari longsornya Jalan Raya Bogor-Sukabumi, tepatnya di Jembatan Cikereteg, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Agar tidak terjadi longsoran yang mengakibatkan korban manusia dan kendaraan, kami melakukan rekayasa lalu lintas dengan membatasi jumlah kendaraan yang melewati Jembatan Cikereteg," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, di Bogor, Minggu (4/12/2022).
Baca Juga:
Tak Profesional Layani Korban KDRT, 2 Oknum Polisi di Polres Bogor Dimutasi
Ia menjelaskan, kendaraan besar yang mengarah ke Sukabumi diarahkan untuk masuk Gate Tol Rancamaya dan Gate Tol Ciawi. Sedangkan kendaraan besar yang mengarah sebaliknya diarahkan masuk Gate Tol Cigombong dan Gate Tol Caringin.
"Sehingga kendaraan-kendaraan dengan tonase yang besar itu tidak melalui Jembatan Cikereteg ini," tambahnya.
Iman menerangkan, kendaraan roda dua dan roda empat tetap bisa melintas di Jembatan Cikereteg, namun secara bergantian, karena kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem buka tutup bagi kendaraan yang ingin melintas.
Baca Juga:
Dua Bayi yang Tertukar di Bogor Jadi Anak Angkat Polres Bogor
"Buka tutup baik dari arah Sukabumi ke Bogor maupun Bogor ke Sukabumi secara bergantian. Hal ini kami lakukan untuk mengurangi beban dari jembatan ini sendiri," ujar Iman.
Polres Bogor juga menugaskan anggotanya dari Satuan Lalu Lintas dan Polsek Ciawi untuk membantu proses pelaksanaan rekayasa lalu lintas di area sekitaran Jembatan Cikereteg.
Jembatan dengan panjang sekitar 50 meter dan ketinggian sekitar 25 meter itu, kata Iman, mengalami longsoran di bagian konstruksi bawah pada Sabtu (3/12/2022). Kondisi itu membuat hampir seperempat badan jalan tergerus longsoran tanah.