Selama program ini berlangsung, LBH Sinar Asih selalu memenangkan kasus yang mereka tangani sehingga telah mendapatkan kepercayaan publik. Terlebih lagi, masyarakat mendapatkan pendampingan hukum secara gratis.						
					
						
						
							“Kami ingin mengapresiasi LBH Sinar Asih yang telah menangani lebih banyak kasus dari yang seharusnya dianggarkan. Ini merupakan prestasi hebat. Berbagai permasalahan hukum mereka tangani, dan hasilnya selalu memuaskan,” ucap Alma.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Kongres Advokat Indonesia Gandeng Kementerian PPMI, Pastikan Pekerja Migran Dapat Akses Bantuan Hukum Profesional
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Di tempat yang sama, Ketua LBH Sinar Asih, Endeh Herdiana, menyampaikan bahwa bantuan hukum yang diberikan meliputi konsultasi dan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.						
					
						
						
							“Hingga saat ini, kami telah menyelesaikan sekitar 300 perkara dalam satu tahun, dan kami berharap adanya dukungan yang lebih besar dari pemerintah agar program ini dapat terus berjalan dan berkembang,” ungkap Endeh.						
					
						
						
							Dengan kerja sama yang telah berlangsung selama tujuh tahun ini, Pemkot Bogor berharap semakin banyak masyarakat yang mengetahui program ini dan bisa mendapatkan akses terhadap keadilan serta pendampingan hukum yang layak.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									DPP KAI Minta Masyarakat Tetap Tenang, Jangan Terprovokasi Demo Berujung Korban Jiwa
								
								
									
	
								
							
						
						
							[Redaktur: Mega Puspita]