“Pemkb Bogor berkepentingan untuk memastikan keterisian kekosongan jabatan kades berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku."
"Karena jabatan kades ini cukup strategis dan penting. Dari sisi pembangunan, banyak sekali kegiatan-kegiatan pembangunan yang ada di desa, yang perlu dipimpin figur seorang kades,” jelas Renaldi.
Baca Juga:
Didukung Pupuk Benteng Tani, Pagelaran Seni Budaya Jakamman Bayu di Langkat Berlangsung Meriah
Ia mengungkapkan, ada ciri khas tersendiri untuk pemilihan PAW ini. Berbeda dengan pilkades yang reguler. Di mana diikuti oleh seluruh masyarakat desa yang memenuhi syarat, tapi pemilihan PAW ini prinsipnya adalah musyawarah desa. Apakah nantinya secara aklamasi atau melalui pemilihan dengan surat suara.
“Jadi prinsipnya adalah musyawarah, namun tetap harus ada asas keterwakilan dari kalangan pemuda, tokoh masyarakat, perempuan, lembaga, dan yang lainnya,” ujarnya.
Renaldi menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah melaksanakan empat Pilkades PAW untuk mengisi kekosongan. Yakni di Kecamatan Sukaraja, Cileungsi, Jonggol, dan Sukamakmur.
Baca Juga:
Polres Humbahas lakukan Rakor Persiapan Pilkades PAW Desa Sosortolong Sihite III Kecamatan Dolok Sanggul
Kemudian, ada juga beberapa yang sedang melaksanakan persiapan, karena kadesnya meninggal sebelum masa baktinya berakhir.
“Nantinya, yang terpilih dalam Pilkades PAW ini secara otomatis akan menyelesaikan sisa masa jabatan kades sebelumnya. Kemudian yang bersangkutan masih diberikan kesempatan untuk dipilih kembali pada saat periodenya berakhir melalui mekanisme Pilkades reguler,” tambah Renaldi.
Sementara, Camat Rumpin, Ade Zulfahmi berharap, musyawarah desa Pilkades PAW Sukamulya ini berlangsung aman, lancar, terkendali, sukses tanpa ekses.