Bogor.WahanaNews.co | Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022, tingkat hunian atau okupansi hotel di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat meningkat hingga mencapai 75%.
Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, Boboy Ruswanto mengatakan, kenaikan okupansi tersebut di luar prediksi PHRI.
Baca Juga:
Pengusaha Hotel Ungkap Kendala Investasi di Daerah, Termasuk IKN: Modal Bank Sulit
Pasalnya, pada momen Lebaran 2021 lalu, okupansi hotel-hotel kawasan Puncak tidak sampai 50%.
"Adanya pelonggaran Lebaran tahun ini berdampak pada tingkat hunian hotel. Rata-rata keterisian hotel mencapai 75%," ujar Boboy, Minggu, (8/5/2022).
Ia mengungkapkan, sebagian besar atau 90% para tamu yang menginap memesan melalui aplikasi. Hanya sedikit tamu yang datang untuk memesan kamar secara langsung.
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Peletakan Batu Pertama Hotel Swasta di IKN
"Artinya banyak tamu yang sudah prepare (mempersiapkan) untuk menghabiskan liburan di Puncak sejak jauh hari," paparnya.
Menurutnya, dari sekitar 40 ribuan kendaraan wisatawan yang berlibur ke Puncak pada masa Lebaran 2022, hanya sebagian kecil, atau sekitar 30% yang menginap di hotel.
Sementara selebihnya adalah wisatawan harian yang datang ke Puncak lalu pulang atau wisatawan yang menginap di wilayah Cianjur.