WahanaNews-Bogor | Warga dan petugas keamanan menangkap seorang perempuan berinisial EV (35) karena nekat melakukan aksi pencopetan di Pasar Cikema, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kali ini targetnya tas milik pengunjung Pasar Cikema. Saat ini EV sudah diamankan di Polsek Cibinong.
Baca Juga:
Dinas Arpusda Nilai Pengelolaan Kearsipan Desa Masih Bermasalah
"Ada (copet di Pasar Cikema) baru datang dibawa sekuriti," kata Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu, seperti dilansir dari detikcom, Sabtu (12/3/2022).
Pelaku melancarkan aksinya pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB. Modus pelaku menggunakan silet untuk merobek tas korban.
"Modus bawa silet, mau robek tas korban," ungkapnya.
Baca Juga:
Piala Bupati Bogor 2022 Terancam Dibubarkan, Ini Alasannya
Aksi pelaku menyilet tas korban ketahuan, karena kulit korban juga terkena silet.
"Cuma keburu ketahuan sama korban karena terasa sakit kena kulit korban," tuturnya.
Yunli menyebut EV pernah tertangkap sebelumnya saat mencopet di Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor. Polisi kini masih memproses pelaku.