Tak hanya itu, Bambang juga memberi ultimatum kepada PT MNC Land untuk sama sekali tidak menyentuh proyek itu sampai ada kejelasan AMDAL. Terlebih, proyek pembangunan ini telah merusak lingkungan cukup parah.
"Jadi jangan sampai mereka ada kedok-kedok kawasan ekonomi khusus aturan-aturan yang harus dilalui tidak dipenuhi contoh seperti ini, amdal gedung ini tidak sesuai dengan peruntukannya ini bahkan aturannya amdal masih perusahaan yang lama nah ini kan tidak logis gitu," ucapnya.
Baca Juga:
KLH BPLH Tunggu Hasil Penyelidikan Sebelum Beri Sanksi PT MNC Land Lido Bogor
"Masa kayak orang mengemudi mobil pakai SIM orang lain kira-kira seperti itu nah itu salah satu yang kita akan dalami karena tugas Panja adalah menginventarisir masalah kita akan sampaikan ke pemerintah jika ada pelanggaran-pelanggaran kita minta pemerintah lakukan tindakan tegas contoh seperti hari ini kita minta pemerintah begitu tahu," sambung dia.
Terakhir, Bambang menegaskan sidak ini dilakukan berdasarkan adanya aduan dari masyarakat. Apalagi, kata dia, aktivitas proyek ini beberapa kali didemo masyarakat.
"Perlu kami jelaskan bahwa kami melakukan penindakan ini juga berdasarkan dari adanya pengaduan masyarakat dan hasil maletoran kami bahwa di sini sudah tidak ada tiga kali demo dari mobil," imbuhnya.
Baca Juga:
Sinyalemen Tambang PT PBS Ilegal di Sungai Bou Donggala: Polda Sulteng Tiada Alat Bukti-Tangkap Basah untuk Diproses Hukum
[Redaktur: Amanda Zubehor]