WahanaNews-Bogor | Seorang kakek yang berinisial RRH (62) tertangkap basah mencuri kotak amal di Masjid Al-Faruq, Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Aksi kakek RRH itu dipergoki oleh marbut masjid.
Baca Juga:
Disbudparpora Dairi Gelar Pelatihan Pengembangan Kapasitas SDM Pariwisata Berbasis SKKNI
Karena ketahuan, pelaku menyerang marbut tersebut. Hingga terjadi perkelahian di antara keduanya.
"Orang ini nyuri kotak amal ketahuan sama marbut. Karena ketahuan, dia mencoba lari memukul marbutnya. Marbutnya melawan, terjadilah perkelahian," kata Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal, Ipda AM Zalukhu saat dihubungi wartawan, Kamis (24/3/2022).
Peristiwa pencurian kotak amal masjid itu terjadi pada Rabu (23/3) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga:
Lokakarya Guru Penggerak, Pjs Bupati Pakpak Bharat: Harus Mampu Jadi Agen Perubahan Sosial
Pelaku sempat berhasil melarikan diri, tapi diteriaki 'maling' oleh marbut.
Warga kemudian berhasil menangkap pelaku. Terdapat barang bukti berupa palu yang digunakan pelaku untuk membongkar kotak amal.
"Kemudian pelaku lari, oleh marbut diteriakin 'maling', warga datang nangkap. Jadi palu itu barang punya dia (maling) untuk membongkar itu (kotak amal)," jelasnya.