WahanaNews-Bogor | Seorang kakek yang berinisial RRH (62) tertangkap basah mencuri kotak amal di Masjid Al-Faruq, Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Aksi kakek RRH itu dipergoki oleh marbut masjid.
Baca Juga:
Eks Menlu RI Retno Marsudi Diangkat jadi Dewan Direksi Perusahaan Energi Singapura
Karena ketahuan, pelaku menyerang marbut tersebut. Hingga terjadi perkelahian di antara keduanya.
"Orang ini nyuri kotak amal ketahuan sama marbut. Karena ketahuan, dia mencoba lari memukul marbutnya. Marbutnya melawan, terjadilah perkelahian," kata Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal, Ipda AM Zalukhu saat dihubungi wartawan, Kamis (24/3/2022).
Peristiwa pencurian kotak amal masjid itu terjadi pada Rabu (23/3) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga:
Buka Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub Se-Indonesia, Wamenpora Harap Dapat Lahirkan Atlet Berprestasi
Pelaku sempat berhasil melarikan diri, tapi diteriaki 'maling' oleh marbut.
Warga kemudian berhasil menangkap pelaku. Terdapat barang bukti berupa palu yang digunakan pelaku untuk membongkar kotak amal.
"Kemudian pelaku lari, oleh marbut diteriakin 'maling', warga datang nangkap. Jadi palu itu barang punya dia (maling) untuk membongkar itu (kotak amal)," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, uangnya hendak digunakan untuk kebutuhan keluarga. RRH juga sempat mengambil uang dari kotak amal tersebut.
"Buat kebutuhan keluarga sih pengakuannya. Uangnya juga sudah sempat keambil (oleh tersangka)," ungkapnya.
Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Klapanunggal. Dia dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.[jef]