Bogor.WahanaNews.co | Bupati Bogor, Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka. Ia diketahui tersandung kasus suap pengurusan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.
Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka bersama 7 orang lainnya. Tiga diantaranya merupakan anak buahnya di jajaran Pemkab Bogor. Sedangkan 4 tersangka lainnya adalah pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat.
Baca Juga:
PLN dan Kementerian ESDM Gaspol, Balap Motor Listrik Konversi Putaran Ke-2 Sukses Digelar di Bogor
Bupati Bogor Ade Yasin (AY) bersama Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT), ditetapkan sebagai pemberi suap.
Sementara empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
Kasus suap ini bermula dari keinginan Ade Yasin selaku Bupati Bogor yang ingin agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jabar.
Baca Juga:
TNI AD Bantah Prajuritnya Kabur Usai Tabrak Mobil Wanita di Bogor
Sebab, dari laporan anak buahnya, yakni Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, yang menyebut laporan keuangan Pemkab Bogor tahun 2021 buruk sehingga berakibat mendapat opini disclaimer dari BPK.
"Selanjutnya, AY merespons dengan mengatakan 'diusahakan agar WTP'," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari.
Anak buah Bupati Bogor lalu menindaklanjuti arahan tersebut dengan mengkondisikan susunan tim audit interim dari BPK Jabar yang turun ke Pemkab Bogor.