“Iya, awalnya beli rokok pakai uang palsu. Saya belum sadar saat itu,” ungkap Eros, Minggu (22/5/2022).
Melihat korban tak sadar, pelaku pengedar uang palsu di Tamansari kembali menukarkan uang pecahan 100 ribu sebanyak lima lembar kepada korban dengan dalih menukar uang untuk santunan.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pembuat Situs Domain Judi Online di Bogor
“Iya nuker lagi, katanya buat santunan,” imbuhnya.
Eros yang merupakan pedagang kelontong itu mengakui baru mengetahui uang tersebut palsu setelah dirinya mencoba membelanjakan uang tersebut. Dari sana ia baru sadar telah menjadi korban peredaran uang palsu.
Sementara itu, Kapolsek Tamansari, Iptu Agus Hidayat mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus peredaran uang palsu di wilayah hukumnya tersebut. “Kita akan cek ke lapangan,” singkatnya.[mga]