WahanaNews – Bogor | Pengedar uang palsu di Tamansari, Bogor, Jawa Barat masih berkeliaran. Hingga saat ini, terdapat dua orang korban yang menerima uang palsu.
Salah satu korban uang palsu ialah Amah (50) yang merupakan pedagang sembako di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pembuat Situs Domain Judi Online di Bogor
“Iya saya jadi korban uang palsu,” ungkap Amah, Senin (23/5/2022).
Amah pun meminta agar masyarakat Tamansari, khususnya para pedagang untuk lebih berhati-hati.
Adapun modus yang dilakukan pengedar uang palsu di Tamansari yakni belanja rokok dengan uang pecahan Rp100 ribu.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Truk Ugal-ugalan di Tangerang Bergerak Tak Sesuai Rute
Sebelumnya, uang palsu telah beredar di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor dan memakan seoran korban.
Ialah Eros (47) yang merupakan warga Kampung Nambo Peuntas RT 05/03, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari.
Eros mengatakan, pelaku berpura pura belanja rokok dengan uang pecahan Rp100 ribu.
“Iya, awalnya beli rokok pakai uang palsu. Saya belum sadar saat itu,” ungkap Eros, Minggu (22/5/2022).
Melihat korban tak sadar, pelaku pengedar uang palsu di Tamansari kembali menukarkan uang pecahan 100 ribu sebanyak lima lembar kepada korban dengan dalih menukar uang untuk santunan.
“Iya nuker lagi, katanya buat santunan,” imbuhnya.
Eros yang merupakan pedagang kelontong itu mengakui baru mengetahui uang tersebut palsu setelah dirinya mencoba membelanjakan uang tersebut. Dari sana ia baru sadar telah menjadi korban peredaran uang palsu.
Sementara itu, Kapolsek Tamansari, Iptu Agus Hidayat mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus peredaran uang palsu di wilayah hukumnya tersebut. “Kita akan cek ke lapangan,” singkatnya.[mga]