WahanaNews – Bogor | Pengedar uang palsu di Tamansari, Bogor, Jawa Barat masih berkeliaran. Hingga saat ini, terdapat dua orang korban yang menerima uang palsu.
Salah satu korban uang palsu ialah Amah (50) yang merupakan pedagang sembako di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Baca Juga:
Preman Residivis Palak dan Aniaya Pegawai Toko Frozen Food di Bogor
“Iya saya jadi korban uang palsu,” ungkap Amah, Senin (23/5/2022).
Amah pun meminta agar masyarakat Tamansari, khususnya para pedagang untuk lebih berhati-hati.
Adapun modus yang dilakukan pengedar uang palsu di Tamansari yakni belanja rokok dengan uang pecahan Rp100 ribu.
Baca Juga:
BRI Peduli: 5.000 Paket Sembako Disalurkan ke Warga Ciampea Bogor
Sebelumnya, uang palsu telah beredar di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor dan memakan seoran korban.
Ialah Eros (47) yang merupakan warga Kampung Nambo Peuntas RT 05/03, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari.
Eros mengatakan, pelaku berpura pura belanja rokok dengan uang pecahan Rp100 ribu.