WahanaNews – Bogor | Pengedar uang palsu di Tamansari, Bogor, Jawa Barat masih berkeliaran. Hingga saat ini, terdapat dua orang korban yang menerima uang palsu.
Salah satu korban uang palsu ialah Amah (50) yang merupakan pedagang sembako di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Baca Juga:
Gadis 14 Tahun Hilang di Bogor Diduga Jadi Korban TPPO, Polisi Amankan Seorang Pria
“Iya saya jadi korban uang palsu,” ungkap Amah, Senin (23/5/2022).
Amah pun meminta agar masyarakat Tamansari, khususnya para pedagang untuk lebih berhati-hati.
Adapun modus yang dilakukan pengedar uang palsu di Tamansari yakni belanja rokok dengan uang pecahan Rp100 ribu.
Baca Juga:
Gempa Kekuatan M4,9 Guncang Bekasi-Jawa Barat & Sekitarnya
Sebelumnya, uang palsu telah beredar di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor dan memakan seoran korban.
Ialah Eros (47) yang merupakan warga Kampung Nambo Peuntas RT 05/03, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari.
Eros mengatakan, pelaku berpura pura belanja rokok dengan uang pecahan Rp100 ribu.