WahanaNews-Bogor | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan Kabupaten Bogor sebagai salah satu daerah dengan tingkat kerentanan sedang dalam kerawanan bencana.
Tepatnya, Kabupaten Bogor menempati urutan ke-287 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Baca Juga:
Dinas Arpusda Nilai Pengelolaan Kearsipan Desa Masih Bermasalah
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, langsung menggelar apel kesiapsiagaan bencana.
"BNPB menetapkan Kabupaten Bogor sebagai salah satu daerah dengan tingkat kerentanan sedang dalam kerawanan bencana, atau urutan ke-287 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia,” ungkap Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan usai memimpin apel di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, Selasa (8/3/22).
Iwan menyebutkan, Kabupaten Bogor secara geografi dan topografi terbilang labil sehingga rawan longsor, angin puting beliung dan banjir.
Baca Juga:
Piala Bupati Bogor 2022 Terancam Dibubarkan, Ini Alasannya
Menurut Iwan, apel tersebut untuk memantapkan kesiapsiagaan personel dan materi dalam mengantisipasi bencana alam akibat meningkatnya intensitas hujan dan angin kencang di wilayah Kabupaten Bogor.
“Kepada seluruh personel gabungan yang akan bertugas, saya minta agar memaksimalkan kesiapsiagaan, pengawasan dan sinergi dalam mengantisipasi terjadinya bencana alam,” ujar Iwan.
Sementara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Yani Hassan mencatat ada sebanyak 1.283 kejadian bencana di Kabupaten Bogor selama tahun 2021.