Namun demikian, jumlah bantuan per seorang sopir untuk dampak penyesuaian harga BBM ini belum ditentukan, karena masih fokus pada pendataan.
"Mudah-mudahan sesegera mungkin, yang penting datanya. Kita kan enggak kenal dana tunai, semua ditransfer. Seperti pas bantuan COVID-19, mereka latihan dulu lalu ditransfer melalui bank BRI waktu itu," katanya.
Baca Juga:
Ojek Online Dinilai Kurang Tepat Jika akan Dikategorikan Hubungan Kerja
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat jumpa pers di Balai Kota Bogor, Senin, mengatakan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada pemerintah daerah terdapat dua sumber dana yang bisa digunakan untuk meringankan beban masyarakat atas penyesuaian harga BBM.
Bima menerangkan dana dari DAU telah ditetapkan Rp4,6 miliar dari sisa tiga bulan berjalan diperuntukkan bagi sopir angkutan umum kota (angkot), ojek Online dan UMKM.[zbr]