WahanaNews-Bogor | Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo, menyatakan masih berkoordinasi mendata sopir angkot dan ojek Online yang akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) dengan berbagai pihak terkait.
Ia mengatakan, bantuan sosial nilainya Rp4,6 miliar atau 2 persen dana alokasi umum (DAU) yang diperuntukkan juga bagi UMKM.
Baca Juga:
Ojek Online Dinilai Kurang Tepat Jika akan Dikategorikan Hubungan Kerja
"Kita masih menunggu juklak juknisnya. Hasil zoom meeting dengan pusat, daerah diminta melengkapi data valid sopir dengan KTP Kota Bogor. Sebelumnya yang bantuan COVID-19 juga enggak boleh KTP luar Kota Bogor, walaupun kerja di Bogor KTP di Dramaga gitu, enggak bisa karena di sana ada programnya juga," jelas Eko di Bogor, Rabu (7/9/22).
Menurut Eko, dari jumlah angkot yang terdata sebanyak 3.161 unit belum tentu sejalan dengan jumlah sopir yang masih aktif. Alasannya, secara faktual telah ada 1.010 unit angkot yang mendapat peringat pencabutan izin operasional karena tidak melakukan peremajaan dan sebagian tidak laik jalan.
Dia memperkirakan, jumlah sopir angkot lebih kurang 2.000 orang yang aktif dan masih akan divalidasi kembali bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Baca Juga:
Rangkul Kaum Wong Cilik, PDIP Jabar Ajak Adu Pintar Pahami Kandungan Al Quran
Sementara, dari sekitar 7.000 sopir ojek Online yang bekerja di wilayah Kota Bogor, masih akan diverifikasi data kependudukannya bersama perusahaan operator transportasi daring.
Para sopir angkot dan ojek Online yang ber-KTP Kota Bogor pun juga harus melengkapi surat keterangan dari badan hukum dan organda dan bagi sopir ojek Online masih akan dikoordinasikan dengan perusahaan operator.
Eko mengungkapkan, menurut pengalaman bansos pada saat pandemi COVID-19 untuk sopir angkot, bantuan diberikan melalui Satlantas Polresta Bogor Kota dengan metode transfer ke rekening BRI sebanyak Rp600.000 per orang.