BOGOR.WAHANANEWS.CO — Polresta Bogor Kota menggerebek sejumlah tempat indekos diduga dijadikan lokasi praktik prostitusi di Kota Bogor. Sebanyak 15 orang bukan suami istri diamankan polisi.
"Jadi benar memang kami melaksanakan operasi yustisi di salah satu kos-kosan di Jl Pancasan Bogor Selatan, Kota Bogor. Dari hasil operasi tersebut, kami berhasil mengamankan 15 orang yang terdiri atas 8 perempuan dan 7 laki-laki," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Eko Agus, dikutip Sabtu (1/3/2025).
Baca Juga:
Prostitusi Modus Terapis Pijat di Jakut Dibongkar, Tarif Rp2 Juta Korban Dibayar Rp100 Ribu
Eko menyebutkan, operasi digelar setelah adanya aduan masyarakat yang mengaku resah karena diduga adanya praktik prostitusi di tempat indekos di sekitar Bogor Selatan, Kota Bogor. Polisi menindaklanjuti dengan menggelar operasi yustisi bersama Satpol PP Kota Bogor.
"Jadi ada masyarakat yang melakukan aduan ke nomor aduan Bapak Kapolresta dengan aduan, disinyalir kosan tersebut sering keluar masuk perempuan berpakaian seksi. Kemudian dengan adanya aduan tersebut, kami bersama Satpol PP melakukan operasi yustisi," kata Eko.
Eko mengatakan 15 orang yang diamankan belum disimpulkan terkait praktik prostitusi. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor Kota.
Baca Juga:
Prostitusi Anak di Apartemen Kelapa Gading, Korban Dibayar Rp50 Ribu Per Tamu
"Jadi, ketika kami mengamankan mereka, beberapa sedang berduaan di dalam kamar dan saat ini 15 orang tersebut masih dalam pemeriksaan di Satreskrim Polresta Bogor Kota," kata Eko.
Sebanyak 15 orang itu saat ini masih menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami praktik prostitusi di kos-kosan tersebut.
"Itu masih kita dalami dulu, kita masih lakukan pemeriksaan. 15 orang di antaranya bukan pasangan suami-istri. Mereka masih diamankan di Polresta, masih jalani pemeriksaan," imbuhnya.