BOGOR.WAHANANEWS.CO — Polresta Bogor Kota bersama TNI dan Satpol PP merazia penginapan yang diduga jadi tempat prostitusi terselubung di wilayah Kota Bogor. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 37 orang yang ditemukan berpasangan di dalam kamar dan 1 wanita diduga muncikari.
"Polresta Bogor kota melaksanakan operasi yustisi terhadap lima penginapan di wilayah Kota Bogor. Berhasil diamankan 38 orang, terdiri 15 orang laki-laki dan 23 orang perempuan," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Iptu Eko Agus dalam keterangannya, dikutip Rabu (26/2/2025).
Baca Juga:
Mahasiswi Selebgram Promosikan Judi Online Ditangkap Polresta Bogor
Eko menyebutkan, dari total 38 orang yang diamankan, turut diamankan wanita berinisial M (24) diduga muncikari. Sementara 22 wanita lainnya masih diselidiki keterkaitannya dengan praktik prostitusi.
"(Diamankan) 1 orang terduga mucikari, wanita inisial M (24) warga Kota Bogor. Terhadap yang bukan pasangan suami istri dilaksanakan pembinaan oleh Sat Binmas dan terhadap terduga muncikari dilakukan pemeriksaan," kata Eko.
"(38 orang) diamankan karena ada yang tidak ber-KTP, ada kedapatan sedang berduaan di dalam kamar dan bukan suami istri, saat ini masih dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.
Baca Juga:
Polantas Bogor Gagalkan Perampasan Mobil, Duel dengan Begal Bersajam
Eko mengatakan, razia digelar pada Selasa (25/2/2025) malam. Operasi dilaksanakan bersama TNI dan Satpol PP Bogor menindaklanjuti aduan masyarakat melalui nomor aduan Kapolresta Bogor Kota yang merasa resah akan adanya penginapan 'esek-esek'.
"(Alasan razia) adanya aduan masyarakat melalaui hotline aduan Kapolresta, karena dugaan prostitusi. Operasi gabungan terdiri dari personel Polresta Bogor Kota, Denpom III Siliwangi, POM AU, Kodim 0606 Kota Bogor, dan Satpol PP," pungkas Eko.
[Redaktur: Mega Puspita]