Sebelumnya, Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, Samisade tahun ini telah dialokasikan sebesar Rp 395 miliar untuk 415 desa. Ia memprediksi, anggaran itu baru bisa mulai didistribusikan pada Agustus atau September 2022.
“Sudah dialokasikan dalam APBD. Tapi, untuk penggunaan perlu ada revisi Perbup. Saat ini sedang proses, mudah-mudahan bisa segera dicairkan,” kata Iwan Setiawan.
Baca Juga:
Jangan Coba-coba! Warga Kabupaten Bogor Bakar Sampah Bakal Disanksi Rp 50 Juta
Dengan anggaran sebesar itu, dengan sisa waktu efektif tahun anggaran 2022 sekitar enam bulan lagi, Pemkab Bogor tidak khawatir akan mengganggu realisasi serapan anggaran Pemkab Bogor tahun ini.
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menerangkan program Samisade dapat diserap dengan waktu hanya sekitar tiga bulan. Karena, sebagian besar anggaran digunakan untuk infrastruktur desa.
“Desa yang paling besar itu menerima 1 miliar rupiah. Jika perencanaannya tepat, maka dalam tiga bulan saja bisa terserap maksimal. Jadi, insya Allah tidak akan banyak mengganggu penyerapan anggaran kita,” kata Teuku Mulya.
Baca Juga:
Ambil Sumpah 468 ASN Baru di Lingkungan Pemkab Bogor, Ini Pesan Plt Bupati
“Sejauh ini, LPj penggunaan anggaran Samisade tahun 2021 sudah mencapai 80 persen dilaporkan oleh Pemdes,” lanjut Teuku Mulya. [tsy]