Tohom yang juga Ketua Aglomerasi Watch ini menambahkan bahwa kepentingan ekonomi tidak boleh mengesampingkan keberlanjutan lingkungan.
Ia menyoroti kasus alih fungsi lahan perkebunan teh Gunung Mas yang kini menjadi destinasi wisata Hibisc Fantasy Puncak milik PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita), sebuah BUMD di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:
Mudik Gratis ke Pulau Seribu, Pemprov Jakarta Siapkan 42 Armada Laut
“Jangan sampai terjadi pembiaran terhadap perusahaan milik daerah sendiri. Ketika pengusaha swasta dikenakan sanksi ketat, maka BUMD juga harus tunduk pada aturan yang sama. Jangan sampai karena kepemilikannya berada di bawah pemerintah provinsi, mereka terkesan kebal dari evaluasi yang dilakukan Pemkab Bogor,” kata Tohom.
Dalam waktu dekat, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri Lingkungan Hidup dijadwalkan akan melakukan inspeksi langsung ke Kabupaten Bogor.
Tohom berharap kunjungan ini benar-benar menghasilkan tindakan konkret terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan tata ruang.
Baca Juga:
Bawa Belasan Unit Sepeda Motor Hasil Curian, Sopir Truk Terciduk Polisi
“Kalau memang ada pelanggaran, maka sanksinya harus tegas. Keselamatan warga harus lebih diutamakan daripada kepentingan segelintir pihak,” pungkasnya.
[Redaktur: JP. Sianturi]