WahanaNews-Bogor | Ribuan ikan ditemukan mati di aliran Sungai Cikaniki, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Atas temuan itu, anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu, meminta penegak hukum dan lembaga terkait lainnya mengusut tuntas dugaan pencemaran lingkungan dari tambang emas.
Baca Juga:
Dinas Arpusda Nilai Pengelolaan Kearsipan Desa Masih Bermasalah
“Saya berharap agar negara, dalam hal ini instansi terkait, antara lain Gakum KLHK (Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan), Kepolisian, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), dan Kementrian Kesehatan serta KPK dan Kejaksaan Agung (jika ada indikasi Korupsi), tidak berdiam diri dan segera bertindak untuk menyelidiki serta memberikan sanksi tegas pada para pelaku pencemaran,” kata Adian Napitupulu, Senin (7/2/2022).
Menurut data pemeriksaan hasil laboratorium yang dimilikinya, Adian menyebut jenis bahan kimia yang mencemari sungai Cikaniki adalah Sianida.
Adian menyatakan, hasil laboratorium menunjukkan bahwa konsentrasi sianida di air sungai tersebut berkisar antara 6,2 ppm hingga 126 ppm atau rata rata ada di angka 49,34 ppm.
Baca Juga:
Piala Bupati Bogor 2022 Terancam Dibubarkan, Ini Alasannya
Sementara penelitian laboratorium air sungai tersebut di bagian hulu sebesar 3,975 ppm, di bagian tengah 10,6 ppm, dan di hilir 6,625 ppm.
Menurut Adian, angka dari hasil laboratorium tersebut menunjukkan bahwa pencemaran sianida di air Sungai Cikaniki Pongkor sudah melebih ambang batas normal dan berbahaya buat manusia dan lingkungan.
“Pencemaran air sungai Cikaniki dengan kadar sianida yang jauh di atas ambang batas toleransi tersebut sangat membahayakan kehidupan mahkluk hidup di sekitarnya, termasuk manusia,” ucapnya.