WahanaNews - Bogor | Polresta Bogor Kota memusnahkan 22 ribu botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis.
Puluhan ribuan botol miras yang terindikasi menjadi pemicu tawuran dan tindak kejahatan itu disita dalam operasi gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kota Bogor.
Baca Juga:
Polantas Bogor Gagalkan Perampasan Mobil, Duel dengan Begal Bersajam
"Pada hari ini melakukan pemusnahan kurang lebih 22 ribu botol minuman keras hasil dari operasi gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP Kota Bogor. Tentunya kami berusaha untuk menekan angka kejahatan dan juga memberantas sumber masalahnya," ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Senin (26/12/2022).
Susatyo menyebutkan, operasi gabungan dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kejahatan, terutama menjelang Natal dan tahun baru 2023.
"Ini operasi selama Natal dan tahun baru yang kita mulai sejak pertengahan tahun ya, itu kami laksanakan operasi gabungan terkait dengan miras ini," ucapnya.
Baca Juga:
Bunuh Pacar Usai Berhubungan Badan di Hotel Bogor, Ini Motifnya
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto menjelaskan, ribuan botol miras itu diamankan petugas dari sejumlah kios dan pedagang kaki lima di sejumlah titik. Beberapa kawasan menjadi sorotan seperti kawasan Alun-alun Kota Bogor dan Warung Jambu.
"Kita amankan dari penjual, di kios-kios, ada juga dari agen, ada juga yang dari pedagang kaki lima. Untuk peredaran miras sendiri emang cukup lumayan tinggi, namun kita dari jajaran Polresta Bogor Kota intens lakukan rutin operasi miras," ujar Agus.
"Ada beberapa titik yang tetep jadi daerah pantauan kita, satu di daerah Jalan Jambu Dua, salah satu sasaran tempat menjual miras. Kita sering ke sana. Kemudian juga di daerah alun-alun itu juga sama, tetap kita lakukan operasi di dua titik itu," tambahnya.