KDM juga meyakini bahwa perlindungan yang semakin luas bagi pekerja rentan dapat menjadi salah satu instrumen untuk menekan angka kemiskinan di Jawa Barat.
"Nah kalau seluruh rakyat Jawa Barat yang bukan TNI, polisi, karyawan BUMN, ASN, karyawan perusahaan yang tidak terlindungi oleh asuransi ketenagakerjaan semuanya dilindungi, maka tidak akan ada lagi kemiskinan di Jawa Barat," katanya.
Baca Juga:
Sasar Pekerja Informal, Pemprov Jabar Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Ia menegaskan perluasan kepesertaan akan difokuskan pada sektor informal yang selama ini belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kalau BPJS Kesehatan sudah menjadi kewajiban Undang-undang. Yang belum menjadi kewajiban undang-undang kan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi kami akan garap yang belum menjadi kewajiban undang-undang," tegas KDM.
Sementara itu, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto mengapresiasi langkah Pemprov Jabar dalam memperluas Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Menurutnya, program yang dijalankan Jawa Barat dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Baca Juga:
Sasar Pekerja Informal, Pemprov Jabar Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memperluas perlindungan bagi pekerja rentan dan pekerja informal, termasuk melalui dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah.
"Kami terus berkolaborasi dan bersinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan di daerah untuk memperluas perlindungan pekerja, termasuk melalui subsidi dari pemerintah daerah," katanya.
Harjono optimistis praktik baik yang dilakukan Pemprov Jawa Barat dapat direplikasi di berbagai daerah sehingga semakin banyak pekerja Indonesia yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.