WahanaNews-Bogor | Jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota langsung mengkroscek pasca hebohnya keberadaan biji pohon koka atau bahan baku narkotika jenis kokain di Kebun Raya Bogor.
Bahkan pihak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membantah adanya tanaman koka yang berada di wilayah Istana Bogor tersebut.
Baca Juga:
Pakar BRIN Prediksi Hari Raya Idulfitri Serempak Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025
Sebelumnya, Pria berinisial SDS (53 tahun) diciduk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya setelah mengirim biji pohon koka atau bahan baku narkotika jenis kokain ke luar negeri.
Tersangka SDS juga kedapatan menanam pohon koka di kediamannya. Kepada penyidik, SDS mengaku menanam pohon koka sejak 2003 dan mendapatkan biji koka itu dari Kebun Raya Bogor.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan ke Kebun Raya Bogor ternyata hanya ditemukan tanaman Erythroxylum Novogranatense (Amerika Selatan) dan Erythrocylum Cuneatum (lokal Indonesia).
Baca Juga:
Manzone Kembali Luncurkan Koleksi Hari Raya untuk Sambut Bulan Ramadan
“Masing-masing ada 1 pohon yang merupakan sejenis dengan tanaman Erythrocylum Koka,” kata Agus dalam keterangannya, dikutip Selasa (09/08).
Sejarah pohon tersebut, kata dia, merupakan hasil pertukaran biji antara Kebun Raya Bogor dengan Kebun Raya Kongo Belgia pada tahun 1927. Tahun 1928 biji tersebut ditanam dan tumbuh di Kebun Raya Bogor.
“Tanaman Erythroxylum Novogranatense dan Erythroxylum Cuneatum adalah family dengan tanaman Koka Erythroxylum yang merupakan tanaman berasal dari Amerika Selatan dengan bahan dasar dari kokain. Saat ini, tanaman Erythroxylum Novogranatense di Kebun Raya Bogor dalam keadaan mati diketahui pada tanggal 4 Agustus 2022 oleh pihak BRIN Kebun Raya Bogor. Sedangkan tanaman Erythroxylum Cuneatum masih hidup,” ungkapnya.