WahanaNews-Bogor.co| Aparat kepolisian dari Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah yang diduga sebagai pabrik obat illegal di Cibinong, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, pada Rabu (26/1/22).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, aparat kepolisian telah mengamankan berbagai macam obat sebagai barang bukti.
Baca Juga:
Dinas Arpusda Nilai Pengelolaan Kearsipan Desa Masih Bermasalah
Selain obat-obatan, tampak bungkus obat berupa botol dan kardus siap pakai. Serta alat-alat lain yang digunakan.
Polisi juga mengamankan dua orang pria di lokasi tersebut. Kedua pria itu memakai baju tahanan warna oranye.
Belum diketahui jenis obat-obatan apa yang tengah diamankan polisi dari ruko yang dijadikan sebagai pbrik obat ilegal tersebut.
Baca Juga:
Piala Bupati Bogor 2022 Terancam Dibubarkan, Ini Alasannya
Lokasi penggerebekan berada di Kampung Pabuaran dekat Simpang Cikaret, Cibinong, Bogor. Lokasi tampak sudah dipasang garis polisi.
"Betul, kami ada mengungkap home Industry obat-obat keras ilegal di Cibinong, Bogor. Siang ini akan dilakukan pers rilis oleh Pak Wadir," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar saat dihubungi, Rabu (26/1/2022).
Saat dikonfrmasi wartawan, Kapolsek Cibinong, Kompol Bayu Tri Nugrahan juga membenarkan adanya penggerebekan pabrik obat ilegal tersebut.
"iya, nanti mau press rilis," kata dia.[jef]