BOGOR.WAHANANEWS.CO - Petugas gabungan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Abdullah Bin Nuh, tepatnya di depan RS Hermina, pada Senin (3/2/2025).
Camat Bogor Barat, Dudi Fitri Susandi mengatakan normalisasi pedestrian di depan RS Hermina untuk menciptakan ruang publik yang lebih nyaman dan aman. Mereka menata ulang fasilitas umum yang sempat disalahgunakan oleh PKL.
Baca Juga:
Grup Hermina Bangun Rumah Sakit di Kota Nusantara untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
"Meskipun normalisasi telah dimulai sejak awal 2023, tantangan tetap ada karena PKL sering kali kembali berjualan di area depan RS Hermina itu," katanya.
Hari ini tim gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, PUPR, Perumkim, Den Pom, dan Kecamatan Bogor Barat melakukan penertiban dimulai dari RS Hermina. Kemudian menyusuri jalan sampai lampu merah Semplak.
"Kami lakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu melalui surat, dan akhirnya, hasilnya cukup positif. Banyak PKL yang sudah memahami kebijakan tersebut dan mulai menyesuaikan diri," ungkapnya.
Baca Juga:
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan RS Hermina Nusantara di IKN
Setelah ini mereka akan melakukan pengawasan secara rutin oleh tim kasitentrib yang patroli berkala di 16 kelurahan di Bogor Barat.
Mereka juga mengimbau kepada PKL agar berjualan di tempat yang tidak mengganggu fasilitas umum.
"Ke depan, normalisasi akan dilakukan secara bertahap. Salah satunya merapikan sisi kanan pedestrian," ungkapnya.