BOGOR.WAHANANEWS.CO - Petugas gabungan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Abdullah Bin Nuh, tepatnya di depan RS Hermina, pada Senin (3/2/2025).
Camat Bogor Barat, Dudi Fitri Susandi mengatakan normalisasi pedestrian di depan RS Hermina untuk menciptakan ruang publik yang lebih nyaman dan aman. Mereka menata ulang fasilitas umum yang sempat disalahgunakan oleh PKL.
Baca Juga:
DPRD Kota Bekasi Ingatkan Satpol PP Jangan Tebang Pilih Tertibkan PKL Selama Ramadan
"Meskipun normalisasi telah dimulai sejak awal 2023, tantangan tetap ada karena PKL sering kali kembali berjualan di area depan RS Hermina itu," katanya.
Hari ini tim gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, PUPR, Perumkim, Den Pom, dan Kecamatan Bogor Barat melakukan penertiban dimulai dari RS Hermina. Kemudian menyusuri jalan sampai lampu merah Semplak.
"Kami lakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu melalui surat, dan akhirnya, hasilnya cukup positif. Banyak PKL yang sudah memahami kebijakan tersebut dan mulai menyesuaikan diri," ungkapnya.
Baca Juga:
Bapenda Kota Bengkulu Tindak Tegas Petugas Parkir Sewakan Lahan ke PKL
Setelah ini mereka akan melakukan pengawasan secara rutin oleh tim kasitentrib yang patroli berkala di 16 kelurahan di Bogor Barat.
Mereka juga mengimbau kepada PKL agar berjualan di tempat yang tidak mengganggu fasilitas umum.
"Ke depan, normalisasi akan dilakukan secara bertahap. Salah satunya merapikan sisi kanan pedestrian," ungkapnya.
Ke depan dia berharap program ini bisa membuat pedestrian di sepanjang jalan utama, terutama di kawasan Jalan Semeru dan Abdullah Bin Nuh, dapat menjadi jalur nyaman bagi pejalan kaki.
Warga sekitar bisa menikmati fasilitas tanpa harus pergi ke tempat lain seperti SSA atau Kebun Raya Bogor.
"Kami akan berkoordinasi untuk memperbaiki pedestrian di kawasan yang lebih luas, dengan melibatkan koordinasi antara PUPR dan Perumkim," ujarnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]