"Keterangan korban, dia sempat dipaksa melakukan sesuatu di luar batas normal. Ini kalau kami lihat modus dari pelaku ini ujung-ujungnya adalah penyimpangan seks yang dimiliki pelaku," ujar Budhi, Kamis (12/5/2022).
Dugaan itu mendasari pengakuan bocah K. Bocah K mengaku dipaksa melakukan tindakan seksual oleh pelaku. “Keterangan sementara yang kita dapatkan ada dugaan ini pelaku ini melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak di bawah umur," terang Budhi.
Baca Juga:
Seorang Pria Coba Culik Anak Prajurit TNI di Kompleks Marinir
Bocah K pun diketahui diculik pelaku pada Selasa (10/5/2022) di Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Dia lalu dibawa oleh pelaku hingga ke daerah Cianjur, Jawa Barat.[mga]