Ia menambahkan bahwa berdasarkan data dari Disperindag KUKM jumlah pedagang yang berjualan di Alun-Alun terdapat 307 PKL. Pemberhentian program Night Market itupun menuai komentar dari Anggota Fraksi Aswaja DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri (Gus M).
Ia menyebut, tidak matangnya kajian yang dilakukan Pemkot Bogor menjadi salah satu penyebab faktor kegagalan program tersebut.
Baca Juga:
Antisipasi Tren Perminan Koin Jagat, Satpol PP DKI Ingatkan Sanksi Rp5 Juta Jika Rusak Fasum
"Sejak awal, saya meyakini Pemkot Bogor belum melakukan kajian komprehensif untuk menerapkan program tersebut," ucapnya.
Pria yang akrab disapa ASB itu mengatakan apabila Pemkot Bogor memang serius menata PKL, seharusnya mereka dimasukan ke dalam pasar, dengan memberikan harga sewa yang tidak memberatkan atau sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
"Ada opsi lain, contoh di Pasar Merdeka, itu kan area parkirnya besar. Kenapa itu tak dibuatkan hanggar untuk menampung para PKL," kata ASB.
Baca Juga:
Parkir Motor Siswa Al Huda Cengkareng di Trotoar-Bahu Jalan Kerap Bikin Macet Panjang
Ia mengatakan bahwa sejak awal pihaknya telah memprediksi akan terjadi kesemrawutan di kawasan tersebut saat Night Market dijalankan.
"Dari awal saya bilang, Pemkot Bogor harus pikirkan dampak legalisasi Night Market ini terhadap kelancaran lalu lintas di Jalan Dewi Sartika. Kemudian, apakah tidak menimbulkan masalah baru seperti semakin menjamurnya PKL dan potensi pungli," katanya.
Apalagi, sambung dia, Jalan Dewi Sartika merupakan jalur aktif mobilisasi penumpang KRL commuter line yang aktivitasnya berlangsung hampir 24 jam.